Minggu, 18 Maret 2012

Prinsip dasar Evaluasi hasil Belajar.

Prinsip dasar Evaluasi hasil Belajar.
a.    Keterpaduan
Evaluasi merupakan komponen Intelegensi dalam program pengajaran disamping tujuan instruksionalnya dan materi, serta metode mengajar, karena itu perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan pada waktu menyusun suatu pengajaran sehingga dapat disesuaikan secara harmonis.
b.    Keterlibatan siswa
Prinsip ini berkaitan erat dengan metode belajar CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) yang menuntut keterlibatan siswa secara aktif, siswa mutlak untuk dapat mengetahui sejauh mana siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalani secara aktif, siswa membutuhkan evaluasi.
c.    Koherensi
Dengan prinsip koherensi dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur
d.    Pedagosis
Disamping sebagai alat penilai hasil/ pencapaian belajar, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku di tinjau dari segi pedogosis. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai gambaran yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukum bagi yang kurang berhasil.
e.    Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggung jawaban. Di bawah ini ada beberapa pakar yang mengungkapkan prinsip dasar Evaluasi hasil belajar berdasarkan penilaiannya yaitu :
-    Wiersma dan Jurs berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat di atas secara implisit menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing.
-    Ralph W. Tyler, yang dikutip oleh Brinkerhoff dkk. Mendefinisikan evaluasi sedikit berbeda. la menyatakan bahwa evaluation as the process of determining to what extent the educational objectives are actually being realized. Sementara Daniel Stufflebeam (1971) yang dikutip oleh Nana Syaodih S., menyatakan bahwa evaluation is the process of delineating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatif. Demikian juga dengan Michael Scriven (1969) menyatakan evaluation is an observed value compared to some standard. Beberapa definisi terakhir ini menyoroti evaluasi sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data.
-    Sementara itu Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas, sedangkan   penilaian   adalah   suatu   proses   untuk   mengambil   keputusan   dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto yang membedakan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Arikunto menyatakan bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk.  Penilaian bersifat kualitatif. Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund (1971) yang menyatakan “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”.
Pengertian Evaluasi yang ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek juga dikemukakan oleh Nana Sudjana. la menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik, Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H, Lindeman (1 967) “The assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects according to certain established rules“
B.    Cirri-ciri evaluasi hasil belajar
Cirri evaluasi hasil belajar adalah sebagai berikut :
-    Validitas : Ekonomis
-    Reliabilitas  : Taraf Kesukaran
-    Objektivitas : Daya Pembeda
-    Praktikabilitas/Validitas
Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud Validitas disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga Aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu Aspek Kognitif, Psikomotor dan Afektif. Tinggi Rendah nya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.
a.    Realibilitas
Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapat menghasilkan hasil pengukuran yang ajeg. Keajegan/ketetapan disini tidak diartikan selalu sama tetapi mengikuti perubahan secara ajeg, Jika keadaan seseorang si upik berada lebih rendah dibandingkan orang lain misalnya si Badu, maka jika dilakukan pengukuran ulang hasilnya si upik juga berada lebih rendah terhadap si badu. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat di hitung dengan uji reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.
b.    Objektivitas
Instrumen evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subjektivitas pribadi dari si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subjektivitas yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman terutama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif.
Evaluasi harus dilakukan secara kontinyu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan Audience yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara on the spot dan hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang obyektif tentang keadaan audience yang di evaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.
c.    Praktikabilitas
Sebuah instrumen evaluasi dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri : Mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada audience mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat di laksanakan oleh orang lain.
d.    Ekonomis
Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama.
e.    Taraf Kesukaran
Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audience mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audience putus asa dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya. Di dalam istilah evaluasi index kesukaran ini diberi simbol p yang dinyatakan dengan “Proporsi”.
f.    Daya Pembeda
Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audience yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audience yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indeks daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Index Diskriminasi. 
C.    Ranah Kognitif, Afektif dan psikomotorik sebagai objek hasil belajar.
Tes merupakan salah satu bentuk instrumen yang digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa. Kualitas hasil pengukuran sangat ditentukan oleh kualitas alat ukur (tes) yang digunakan. Karena itu, guru perlu menaruh perhatian  besar dalam membuat tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa. Kualitas tes dapat dilihat dari berbagai faktor, seperti validitas dan reiabilitas tes, tingkat kesukaran dan daya beda tes, dan kejelasan masing-masing item tes.
Secara umum ada 3 (tiga) ranah yang menjadi objek penilaian hasil belajar yaitu: kognitif, psikomotorik (tindakan) dan afektif (sikap). Untuk itu, maka jenis tes dan teknik penilaian hasil belajar dapat beragam, tergantung pada aspek atau ranah apa yang hendak dinilai.
1.    Tes  Hasil Belajar Ranah Kognitif.
Secara umum, ranah kognitif hasil belajar dapat diukur menggunakan tes tertulis dan/atau tes lisan. Tes lisan umumnya, hanya digunakan sesekali saja dan dilakukan pada mata pelajaran yang terbatas, seperti bahasa, agama dan kesenia. Proses konstruksi tes lisan lebih sederhana dari pada tes tertulis. Hanya saja, tingkat kehandalan tes lisan umumnya kurang valid. Secara empiris uji validitas tes lisan sukar untuk dilakukan. Dalam rangka menguji kehandalan tes lisan, paling mungkin hanya dapat dilakukan uji reliabilitas kasar menggunakan teknik reliabilitas tes-retes. Tes lisan dilakukan dengan cara seperti wawancara, seorang siswa diminta menyampaikan jawabannya secara oral.
Dalam pengukuran hasil belajar ranah kognitif mayoritas menggunakan tes tertulis. Proses tahapan mengkonstruksi tes tertulis secara garis besar yaitu: mengkaji kurikulum, mengembangkan indikator dan kisi-kisi, menulis item soal, uji validasi konsep, revisi/perbaikan, uji validasi empiris, seleksi soal, dan penyajian tes. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Tes tertulis terbagi dua, yaitu tes uraian dan tes objektif.
a.    Tes Uraian/esai.
Tes uraian dalah butir soal berbentuk pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan tugas harus dilakukan dengan cara mengemukakan pikiran peserta tes secara naratif.  Bentuk tes uraian dapat diklasifikasikan ke dalam dua tipe yaitu tes uraian bebas (extended response) dan tes uraian terbatas (restricted response). Perbedaan dua tipe tes uraian ini adalah atas dasar besarnya kebebasan yang diberikan kepada siswa untuk menulis dan menyatakan jawaban. Tes uraian bebas memberikan kebebasan yang lebih besar dari pada uraian terbatas.
b.    Tes Objektif
Tes objektif adalah tes atau butir soal yang menuntut jawaban secara lebih pasti. Bentuk tes objektif dapat  mencakup banyak materi pelajaran, penskorannya objektif, dan mudah dikoreksi.
1)    Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman siswa. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir yang diukur cenderung rendah.
2)     Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
3)    Benar Salah. Bentuk ini merupakan tes yang sederhana, karena dalam menjawab soal bentuk benar salah, siswa hanya dihadapkan dengan dua pilihan, yaitu menentuak apakah pernyataan yang tertera pada butir soal benar atau salah.
4)    Pilihan Ganda. Bentuk ini bisa mencakup banyak materi pelajaran, penskorannya objektif, dan bisa dikoreksi dengan mudah. Tingkat berpikir yang bisa terlibat bisa dari tingkat pengetahuan sampai tingkat sintesis dan analisis.
Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
-    materi, misalnya kesesuian soal dengan indikator pada kurikulum;
-    konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas.
-    bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/ kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.
-   
2.    Tes Hasil Belajar Ranah Psikomotorik.
Tipe-tipe hasil belajar ranah psikomotorik dapat diukur melalui tes tindakan (perbuatan). Ada beberapa bentuk cara pengukuran untuk melilai hasil belajar ranah psikomotorik. Bentuk-bentuk penilaian hasil belajar ranah psikomotorik, antara lain: penilaian unjuk kerja, penilaian produk, penilaian proyek dan portfolio.
a.    Penilaian Unjuk Kerja (Tes Tindakan)
Penilaian unjuk kerja (tes tindakan) merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik menunjukkan ketrampilan secara fisik.  Unjuk kerja yang dapat diamati seperti: bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi, menggunakan peralatan laboratorium, dan  mengoperasikan suatu alat.
Pengukuran dan penilaian tes tindakan (unjuk kerja) dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen:

1.    Daftar Cek
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya – tidak). Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai.  Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah. Berikut contoh daftar cek.
 Contoh checklists
Format Penilaian
(Menggunakan Daftar Tanda Cek)
      Nama peserta didik: ________                                               Kelas: _____
No.    Aspek Yang Dinilai    Ya    Tidak
1            
2.            
3.           
4.           
5.            
6.            
7.            
Skor yang dicapai   
Skor maksimum    7

2.    Skala Rentang
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala rentang memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian nilai secara kontinuum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala rentang tersebut, misalnya, sangat kompeten – kompeten – agak kompeten – tidak kompeten.
Penilaian sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu penilai agar faktor subjektivitas dapat diperkecil dan hasil penilaian lebih akurat. Berikut contoh skala rentang.
Contoh rating scales
Format Penilaian
(Menggunakan Skala Penilaian
Nama Siswa: ________                                              Kelas: _____
No.    Aspek Yang Dinilai    Nilai
          1    2    3    4
1.                      
2.                      
3.                      
4.                      
5.                      
6.                      
7.                      
Jumlah                  
Skor Maksimum   
b.    Penilaian produk.
1.    Aspek yang Dinilai
Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan dalam membuat suatu produk dan kualitas produk tersebut.  Penilaian produk tidak hanya diperoleh dari hasil akhir saja tetapi juga proses pembuatannya. Penilaian produk meliputi penilaian terhadap kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan dalam setiap tahapan perlu diadakan penilaian yaitu:
-    Tahap persiapan, meliputi: menilai kemampuan peserta didik merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
-    Tahap pembuatan (produk), meliputi: menilai kemampuan peserta didik menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
-    Tahap penilaian (appraisal), meliputi: menilai kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaannya dan memenuhi kriteria keindahan.
2.    Teknik Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
-    Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
-    Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.


3.    Penilaian Proyek
1.    Aspek penilaian.
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan, diantaranya untuk mengetahui pemahaman dan pengetahuan dalam bidang tertentu, kemampuan peserta didik mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam penyelidikan tertentu, dan kemampuan peserta didik dalam menginformasikan subyek tertentu secara jelas.
Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
-    Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik dan mencari informasi serta dalam  mengelola waktu pengumpulan data dan penulisan laporan.
-    Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dalam hal ini mempertimbangkan tahap pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman dalam pembelajaran.
-    Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru pada proyek peserta didik, dalam hal ini petunjuk atau dukungan.

2.    Teknik  Penilaian Proyek
Penilaian proyek dapat dilakukan mulai perencanaan, proses selama pengerjaan tugas, dan terhadap hasil akhir proyek. Dengan demikian guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, kemudian menyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitiannya juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian ini dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek (checklist) ataupun skala rentang (rating scale)
Beberapa contoh kegiatan peserta didik dalam penilaian proyek:
a)    penelitian sederhana  tentang air di rumah;
b)    Penelitian sederhana tentang  perkembangan harga sembako.
c)    Penugasan membuat rangkaian elektronik tertentu, misal agar menghasilkan suatu bunyi-bunyian (sirine) atau cahaya (lampu), dan sebagainya.
c.    Penilaian Portofolio
1.    Aspek Penilaian
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi perkembangan peserta didik tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didiknya, hasil tes (bukan skor nilai), piagam penghargaan atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik  dan terus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karya peserta didik, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi, musik, dan sebagainya.
2.    Teknik Penilaian Portofolio
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
-    Jelaskan kepada peserta didik maksud penggunaan portofolio, yaitu tidak semata-mata merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
-    Bersama peserta didik, tentukan sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda. Misalnya, untuk kemampuan menulis peserta didik mengumpulkan karangan-karangannya. Sedangkan untuk kemampuan menggambar, peserta didik mengumpulkan gambar-gambar buatannya.
-    Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder.
-    Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
-    Tentukan kriteria penilaian sampel-sampel portofolio peserta didik beserta pembobotannya bersama para peserta didik agar dicapai kesepakatan. Diskusikan dengan para peserta didik bagaimana menilai kualitas karya mereka. Contoh; untuk kemampuan menulis karangan, kriteria penilaiannya misalnya: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan  sistematika penulisan. Sebaiknya kriteria penilaian suatu karya dibahas dan disepakati bersama peserta didik sebelum peserta didik membuat karya tersebut. Dengan demikian, peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai harapan atau standar itu.
-    Mintalah peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik tentang bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan atau kekurangan karya tersebut dan bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
-    Setelah suatu karya dinilai dan ternyata nilainya belum memuaskan, kepada peserta didik dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya setelah 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
-    Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika dianggap perlu, undanglah orang tua peserta didik untuk diberi penjelasan tentang maksud dan tujuan portofolio sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
3.    Tes Hasil Belajar Ranah Afektif (Sikap)
Sikap berangkat dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan bertindak seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga  sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk untuk terjadinya perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: komponen afeksi, komponen kognisi, dan komponen konasi. Komponen afeksi adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognisi adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konasi adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut.
-    Sikap terhadap materi pelajaran. .
-    Sikap terhadap guru/pengajar.
-    Sikap terhadap proses pembelajaran. . 
-    Sikap berkaitan dengan nilai-nilai atau norma-norma tertentu berhubungan dengan suatu materi pelajaran. .
-    Sikap berhubungan dengan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran, dan sebagainya.
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
a.    Teknik Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil observasi dapat dijadikan sebagai umpan balik  dalam pembinaan.
Observasi  perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah.
b.    Teknik Pertanyaan langsung
Kita juga dapat menanyakan secara langsung tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan Ketertiban".
 Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.

c.    Teknik Laporan pribadi
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang "Kerusuhan Antar-etnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.
d.    Teknik Skala Sikap (Tertulis).
Penggunaan teknik ini dilakukan dengan cara memberikan sejumlah pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada peserta didik. Kemudian peserta didik dimintai tanggapan atau jawabannya dengan cara memilih alternatif jawaban atau pernyataan yang dianggapnya sesuai dengan keadaan/perasaan dirinya. Bentuk pernyataan atau pertanyaan ada yang bersifat positif dan ada yang negatif.
D.    Langkah pokok dalam evaluasi hasil belajar.
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi pendidikan merinci kediatan evaluasi ke dalam enam langkah pokok.
1.    Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
a.    Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi
Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu penting sekali, sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
b.    Menetapkna aspek-aspek yang hendak dievaluasi. Misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif ataukah aspek psikomotorik.
c.    Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam melaksanakan evaluasi, misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik tes ataukah teknik nontes. Jika teknik yang akan dipergunakan itu adalah teknik nontes, apakah pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire)?
d.    Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penialain hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes hasil belajar (pada evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik tes). Daftar check (check list), rating scale, panduan wawancara (interview guide) atau daftar angket (questionnaire), untuk evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik nontes.
e.    menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan untuk memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah yang akan dipergunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian beracuan kelompok atau Norma (PAN)
f.    Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
2.    Menghimpun data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik nontes).
3.    Melakukan verifikasi data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebihn dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
4.     Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganilisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur demikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik.
5.    Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Penafsiran atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tertentu mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.

6.    Tindak lanjut hasil evaluasi
Bertitik tolak dari data hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya maka pada akhirnya evaluator akan dapat mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.







BABIII
PENUTUP

A.    Kesimpulan.
Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.

B.    Saran-saran
Dalam penyusunan makalah ini saya sangat yakin masih terdapat banyak kekurangan, saya harap teman-teman semua dapat memakluminya, karena saya hanyalah manusia biasa yang tidak lepas sempurna, karena sempurna hanyalah milik –Nya seorang. Yaitu allah SWT sang pencipta alam semesta ini. Maka dari itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran-saran dari teman-teman semua yang bersifat membangun, untuk pengalaman kami di kemudian hari kelak.







DAFTAR PUSTAKA

-    http://kumpulanmakalahdanartikelpendidikan.blogspot.com/2011/01/evaluasi-hasil-belajar.html
-    http://srisuryantini.guru-indonesia.net/artikel_detail-9316.html
-    http://aalmarusy.blogspot.com/2011/11/makalah-teknik-dasar-evaluasi.html
-    http://zaifbio.wordpress.com/2009/11/15/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar